ILMU TEKNOLIGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
ILMU TEKNOLOGI
DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Keberlanjutan Pembangunan adalah proses pembangunan
lingkungan yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan
pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Pembangunan berkelanjutan adalah
salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan
adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan
pembangunanekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi
pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan
mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan
perlindungan lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait
dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari
pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan
keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung
Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi
keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit
diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan
limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat
berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Dan
Pada tahun 1980 istilah keberlanjutan pembangunan atau sustainable development,
menjadi isu aktual pembangunan yang penting di seluruh negara di dunia ini
setelah diperkenalkan dalam World Conservation Strategy (Strategi Konservasi
Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP),
International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN),
dan World Wide Fund for Nature (WWF). Pada 1982, UNEP menyelenggarakan
sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di
Nairobi, Kenya. Menghasilkan terbentuknya Komisi Dunia untuk Lingkungan dan
Pembangunan (World Commission on Environment and Development – WCED).
MUTU LINGKUNGAN HIDUP DENGAN RESIKO
Secara sederhana kualitas lingkungan
hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung
yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas
lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang
betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi
dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan
rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah
ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu.
Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan
potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang
merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan
sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal
balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor
yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan
sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh
kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia
sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah
pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah
ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang,
bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak
kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak
profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan
berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
·
Lingkungan biofisik adalah lingkungan
yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling
mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti
hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari
benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas
lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung
seimbang.
·
Lingkungan sosial ekonomi, adalah
lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika
kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan
lainnya.
·
Lingkungan budaya adalah segala kondisi,
baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia
melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan,
peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai,
norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas
lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa
aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan
mengembangkan sistem budayanya.
KESADARAN LINGKUNGAN
Neolaka (1991), menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah
keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan
dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing-masing individu. Hussel
yang dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar
(pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari
sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan
berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah
jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Daniel Chiras (Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar penyebab
kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat
ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang
mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan
pengatur alam. Didalam pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang
manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari
alam.
Penyebab berkurangnya kesadaran lingkungan:
·
Rendahnya
kesadaran masyarakat akan lingkungan. Dalam
kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli
terhadap lingkungan sekitarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di
jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.
·
Tidak
tegasnya pemerintah melaksanakan peraturan dan atau belum lengkapnya
perangkat perundangan. Sering peraturan perundangan dibuat terlambat dan baru
muncul setelah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu
peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturanya
menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang
menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya,
namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap
saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
·
Perhatian
dan usaha penanggulangan lingkungan. Untuk menanggulangi masalah lingkungan
diperlukan perhatian seluruh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini
terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan
manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun
melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik
generasi mendatang.
·
Peningkatan
Kesadaran Lingkungan. Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan
lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar
akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat mengenai
pentingnya peranan lingkungan hidup perlu terus ditingkatkan melalui
penyuluhan, penerangan, pendidikan, penegakan hukum disertai pemberian
rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan
hidup.
·
Partisipasi
Kelompok-kelompok Masyarakat. Untuk lebih meningkatkan kesadaran lingkungan,
mengajak partisipasi kelompok-kelompok masyarakat sangatlah penting termasuk
tokoh-tokoh agama, pemuda, wanita, dan organisasi lain. Peranan wartawan untuk
turut memberi penerangan dan penyuluhan bagi kelompok masyarakat serta media
massa sangat besar untuk penyebaran informasi, terutama untuk memasyarakatkan
UndangUndang Lingkungan Hidup dengan segala aspek yang berkaitan.
·
Penegakan
Hukum dan Peranan Pemerintah Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup (UULH)
telah ditentukan bahwa setiap orang mempunyai, hak atas lingkungan yang baik
dan sehat. Juga setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta
dalam pengelolaan lingkungan hidup, wajib memelihara dan mencegah serta
menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang dapat merusak lingkungan.
Undang-undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya sangsi bagi pencemaran
lingkungan hidup namun dalam pelaksanaannya sering kurang tegas
(konsisten).
HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN PEMBANGUNAN
Manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya memerlukan sumberdaya alam, yang berupa tanah, air dan udara dan
sumberdaya alam yang lain yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang
terbarukan maupun yang tak terbarukan. Namun demikian harus disadari bahwa
sumberdaya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan di dalam banyak hal,
yaitu keterbatasan tentang ketersediaan menurut kuantitas dan kualitasnya.
Sumberdaya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu.
Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana.
Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai kaitan yang erat. Ada kalanya
manusia sangat ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya, sehingga
aktivitasnya banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya.
Keberadaan sumberdaya alam, air,
tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita
tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia
yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya.
Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak
contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh
aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah
serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia,
yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.
Pembangunan yang mempunyai tujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari
penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak
mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya
kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas
lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan
di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara umum
sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan
pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.
PENCEMARAN
DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN
Pada suatu wilayah atau daerah yang
sedang berkembang dan membangun tentunya dalam proses pembangunan tersebut
membutuhkan lahan dan sumber daya yang sangat tinggi. Namun dalam pemanfaatan
lingkungan yang dilakukan masih banyak energi dan sumber daya yang terbuang
percuma, dan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Misalkan saja pengalihfungsian
hutan atau lahan gambut sebagai lahan perkebunan Sawit, pertambangan Batu Bara
dan lain sebagainya.
Dalam pemanfaatan sumber daya alam
dan lingkungan yang baik, perlu adanya perencanaan pembangunan yang ekonomis
dan efisien. Dengan perencanaan yang baik tentunya pemanfaatan SDA pada
lingkungan akan lebih efisien dan tidak terbuang percuma yang berakibat
pencemaran lingkungan.
Industrialisasi merupakan pilihan
bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal
terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi
merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan
pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan
salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari
lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa
antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin
maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi
untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula
berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan
untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan
baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai
tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang
melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa
:
- Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
- Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
- Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
- Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
- Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
- Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
- Timbulnya kecemburuan sosial.
Beberapa kasus lingkungan hidup yang
menimbulkan korban manusia seperti pada akhir tahun 1950 yaitu terjadinya
pencemaran di Jepang yang menimbulkan penyakit sangat mengerikan yang disebut
penyakit itai-itai (aduh-aduh). Penyakit ini terdapat di daerah 3 Km sepanjang
sungai Jintsu yang tercemari oleh Kadmium (Cd) dari limbah sebuah pertambangan
Seng (Zn). Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar Cd dalam
beras di daerah yang mendapat pengairan dari sungai itu mengandung kadmium 10
kali lebih tinggi daripada daerah lain. Pada tahun 1953 penduduk yang bermukim
disekitar Teluk Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit neurologik yang
berakhir dengan kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti bahwa penyakit
ini disebabkan oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah sebuah pabrik
kimia. Air yang dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami kenaikan kadar
ambang batas keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran itu telah
menyebabkan penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.
Adapun kesimpulannya hubungan
antara pertumbuhan penduduk dengan pembangunan dan alih teknologi memiliki
hubungan yang erat. Seperti mahluk hidup lainnya, manusia juga membutuhkan
tempat untuk hidup. Namun kita sebagai manusia juga harus memperhatikan
kelestarian lingkungan yang kita manfaatkan, karena apa yang kita manfaatkan
saat ini merupakan harta warisan untuk anak cucu kita yang akan datang. Semua
ini hanya titipan sementara dari Allah swt. Kewajiban kita hanyalah menjaganya
agar tidak rusak dan memanfaatkannya dengan baik.
Sumber :
https://mfahrulrozi14.wordpress.com/2015/11/19/ilmu-teknologi-dan-pengetahuan-lingkungan/
Komentar
Posting Komentar